Persoalan
ekonomi dan kemiskinan sering kali menjadi cover dari semua tindakan yang
diluar nialai dan norma yang ada. Contoh kasus pada persoalan anak jalanan dan
pengemis, jika ditinjau langsung maka hal ini dapat kita tarik melalui garis
kearifan lokal. Dimana keluarga luas harus berperan ketika polemik demikian
terjadi pada salah satu keluarganya, namun hal tersebut tidak terjadi hari ini.
Bercermin
pada rezim sebelumnya masyarakat terlihat sejahtera meskipun begitu besar
hutang yang ditanggung oleh negara, hari ini begitu menurunnya tingkat
kesejahteraan masyarakat dan begitu sulitnya mendongkrak persoalan ekonomi
masyarakat. Konsep pengambilan kebijakan yang
berbasis pada pengambil kebijakan dan berorientasi pada pandangan
modrenisme, menghasilkan masyarakat yang menerima hasil dan tidak bisa berperan
aktif dalam pengambilan kebijakan.
Konsep
modrenisme memenjarakan masyarakat – masyarakat yang berada pada garis
kemiskinan, masyarakat tersebut semakin jauh berada pada jurang kemiskinan
sementara pemegang modal semakin kuat dengan keuntungan yang mereka raih.
Kendala terbesar adalah mind set kita terkait tingkat kesejahteraan yang
berlandaskan pada konsepsi pendapatan dari individu maupun keluarga, sehingga
ketika pendapatannya rendah maka kebijakan yang akan diambil adalan upaya
peningkatan pendapatan dari masyarakat tersebut. Pandangan yang demikian
menghasilakan konsep – konsep penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat
sasaran, sehingga wajar saja masayarakat akan terus meningkat menjadi pengemis
dan terus meningkatnya anak – anak yang berada dijalanan.
Dalam
buku Bagong Suyanto (masalah sosial anak:2010), anak jalanan merupakan mereka
yang tersisihkan, marginal, dna teraleanasi dari perlakuan kasih sayang karena
kebanyakan dalam usia yang relatif dini sudah harus berhadapan dengan
lingkungan kota yang keras, dan bahkan sangat tidak bersahabat. Didalam bagong
suyanto, subakti dkk menjelaskan kategori dari anak jalanan, yaitu:
·
Children on the street,
yakni anak – anak yang mempunyai kegiatan ekonomi- sebagai pekerja anak-
dijalan, namun masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orang tua mereka.
·
Children of the street,
yakni anak – anak yang berpartisipasi penuh dijalanan, baik secara sosial
maupun ekonomi.
·
Children from families of
the street, yakni anak – anak yang berasal dai keluarga yang hidup dijalanan.
Persoalan
anak jalan menjadi isu menarik akhir – akhir ini, banyak jalan yang ditempuh
oleh berbagai pihak penggiat anak jalanan dalam proses penanggulangan anak
jalanan. Namun strategi tersbut tetap
saja belum membuahkan hasil yang maksimal, sehingga membutuhkan strategi
yang berbeda untuk menghasilkan kuantitas anak – anak yang berada dijalanan.
Tidak cukup dengan pemerintah dan LSM saja dalam menanggapi kasus anak jalanan,
tetapi bagaimana keluarga mampu melakukan tindakan preventif untuk menahan anak
beraktifitas dijalanan.
Beberapa
konsep yang ditawarkan oleh Bagong dalam proses penanggulangan anak jalanan
antara lain:
Ø Street
based, yakni odel penanganan anak jalanan ditempat anak jalanan itu berasal dan
tinggal.
Ø Street
educator, datang kepada mereka dan berdialog serta mendampingi mereka bekerja,
memahami dan menerima situasinya dan menempatkan diri sebagai teman.
Ø Centered
based, yakni pendekatan anak jalanan dilembaga atau panti.
Ø Community
based, yakni model penanganan yang melibatkan eluruh potensi masyrakat,
terutama keluarga atau orang tua anak jalanan.
Beranjak
dari konsep diatas, kita dapat memberdayakan anak jalanan menjadi individu yang
lebih baik, mereka sadar bahwa keberadaan mereka dijalanan memiliki resiko yang
cukup tinggi. Persoalan kriminalitas pun seringkali terjadi dijalanan, bagong
menyatakan anak jalan sering kali menjadi objek yang empuk bagi preman dan
orang – orang dewasa. Setidak – tidaknya mereka menjadi bual – bualan kekerasan
preman dan orang dewasa, mereka dipaksa untuk memberikan apa yang telah mereka
perjuangkan dijalanan seperti halnya uang dari hasil aktifitas mereka
dijalanan.
Dalam
konsep kriminalitas pada buku Abdul Syani, persoalan kriminalitas yang terjadi
pada anak jalanan dapat di tanggulangi dengan dua cara. Pertama, dengan
preventif atau pencegahan dari keluarga untuk anak – anak yang berkeinginan
berada dijalanan. Kontrol dari keluarga menjadi hal yag paling urgen. Kedua,
melalui proses hukuman. Anak jalanan diberikan hukuman dan diberikan proses
penyadaran dan efek jera untuk berada dijalanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar