Selasa, 25 September 2012

PENANGGULANGAN ANAK JALANAN DAN PENGEMIS



Persoalan ekonomi dan kemiskinan sering kali menjadi cover dari semua tindakan yang diluar nialai dan norma yang ada. Contoh kasus pada persoalan anak jalanan dan pengemis, jika ditinjau langsung maka hal ini dapat kita tarik melalui garis kearifan lokal. Dimana keluarga luas harus berperan ketika polemik demikian terjadi pada salah satu keluarganya, namun hal tersebut tidak terjadi hari ini.
 
Bercermin pada rezim sebelumnya masyarakat terlihat sejahtera meskipun begitu besar hutang yang ditanggung oleh negara, hari ini begitu menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan begitu sulitnya mendongkrak persoalan ekonomi masyarakat. Konsep pengambilan kebijakan yang  berbasis pada pengambil kebijakan dan berorientasi pada pandangan modrenisme, menghasilkan masyarakat yang menerima hasil dan tidak bisa berperan aktif dalam pengambilan kebijakan.

Konsep modrenisme memenjarakan masyarakat – masyarakat yang berada pada garis kemiskinan, masyarakat tersebut semakin jauh berada pada jurang kemiskinan sementara pemegang modal semakin kuat dengan keuntungan yang mereka raih. Kendala terbesar adalah mind set  kita terkait tingkat kesejahteraan yang berlandaskan pada konsepsi pendapatan dari individu maupun keluarga, sehingga ketika pendapatannya rendah maka kebijakan yang akan diambil adalan upaya peningkatan pendapatan dari masyarakat tersebut. Pandangan yang demikian menghasilakan konsep – konsep penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat sasaran, sehingga wajar saja masayarakat akan terus meningkat menjadi pengemis dan terus meningkatnya anak – anak yang berada dijalanan.
Dalam buku Bagong Suyanto (masalah sosial anak:2010), anak jalanan merupakan mereka yang tersisihkan, marginal, dna teraleanasi dari perlakuan kasih sayang karena kebanyakan dalam usia yang relatif dini sudah harus berhadapan dengan lingkungan kota yang keras, dan bahkan sangat tidak bersahabat. Didalam bagong suyanto, subakti dkk menjelaskan kategori dari anak jalanan, yaitu:
·         Children on the street, yakni anak – anak yang mempunyai kegiatan ekonomi- sebagai pekerja anak- dijalan, namun masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orang tua mereka.
·         Children of the street, yakni anak – anak yang berpartisipasi penuh dijalanan, baik secara sosial maupun ekonomi.
·         Children from families of the street, yakni anak – anak yang berasal dai keluarga yang hidup dijalanan.

Persoalan anak jalan menjadi isu menarik akhir – akhir ini, banyak jalan yang ditempuh oleh berbagai pihak penggiat anak jalanan dalam proses penanggulangan anak jalanan. Namun strategi tersbut tetap  saja belum membuahkan hasil yang maksimal, sehingga membutuhkan strategi yang berbeda untuk menghasilkan kuantitas anak – anak yang berada dijalanan. Tidak cukup dengan pemerintah dan LSM saja dalam menanggapi kasus anak jalanan, tetapi bagaimana keluarga mampu melakukan tindakan preventif untuk menahan anak beraktifitas dijalanan.
Beberapa konsep yang ditawarkan oleh Bagong dalam proses penanggulangan anak jalanan antara lain:
Ø  Street based, yakni odel penanganan anak jalanan ditempat anak jalanan itu berasal dan tinggal.
Ø  Street educator, datang kepada mereka dan berdialog serta mendampingi mereka bekerja, memahami dan menerima situasinya dan menempatkan diri sebagai teman.
Ø  Centered based, yakni pendekatan anak jalanan dilembaga atau panti.
Ø  Community based, yakni model penanganan yang melibatkan eluruh potensi masyrakat, terutama keluarga atau orang tua anak jalanan.

Beranjak dari konsep diatas, kita dapat memberdayakan anak jalanan menjadi individu yang lebih baik, mereka sadar bahwa keberadaan mereka dijalanan memiliki resiko yang cukup tinggi. Persoalan kriminalitas pun seringkali terjadi dijalanan, bagong menyatakan anak jalan sering kali menjadi objek yang empuk bagi preman dan orang – orang dewasa. Setidak – tidaknya mereka menjadi bual – bualan kekerasan preman dan orang dewasa, mereka dipaksa untuk memberikan apa yang telah mereka perjuangkan dijalanan seperti halnya uang dari hasil aktifitas mereka dijalanan.
Dalam konsep kriminalitas pada buku Abdul Syani, persoalan kriminalitas yang terjadi pada anak jalanan dapat di tanggulangi dengan dua cara. Pertama, dengan preventif atau pencegahan dari keluarga untuk anak – anak yang berkeinginan berada dijalanan. Kontrol dari keluarga menjadi hal yag paling urgen. Kedua, melalui proses hukuman. Anak jalanan diberikan hukuman dan diberikan proses penyadaran dan efek jera untuk berada dijalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar