Kamis, 02 Februari 2012

Antara Keharusan Dan Seharusnya

Perjalanan waktu memberikan kita agenda – agenda perubahan. Perubahan secara konsep dapat dilihat dari dua bentuk sudut pandang, yaitu:
  • Perubahan yang di rencanakan
Perubahan ini sengaja direncanakan dan memiliki agen – agen yang membawa perubahan tersebut, sehingga perubahan itu menjadi sesuatu yang diharapkan oleh masyarakat.
  • Perubahan yang tidak direncanakan
Perubahan ini merupakan sebuah perubahan yang tidak memiliki agenda sebuah perubahan dan tidak memiliki agen – agen perubahan, sehingga perubahan ini terjadi secara alamiah.

reedmoore>>



Berdasarkan sifatnya perubahan dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu:
  • Bersifat progres
Progres atau kemajuan merupakan sebuah perubahan yang baik, disamping juga memiliki dampak laten dari sebuah perubahan tersebut.
  • Bersifat regres
Regres atau kemunduran, perubahan yang yang bersifat kemunduran dari sesuatu yang lebih baik.

Hal diatas merupakan fenomena perubahan yang dirumuskan secara konsep dalam buku Sosiologi Suatu Pengantar karangan Soerjono Soekanto. Konsep diatas dapat kita lihat dalam kehidupan sosial hari ini, derasnya arus globaisasi memberikan kita kesempatan untuk lebih terbuka terhadap hal – hal baru. Keterbukaan terhadap hal – hal baru merupakan salah satu indikator  terwujudnya sebuah perubahan masyarakat.

Tidak ada lagi hal – hal yang bisa ditutupi hari ini, sistem informasi dan teknologi pun berkembang dengan kecepatan turbo. Sehingga wajar dampak  globalisasi semakin merajalela dalam kehidupan kita sehari – hari. Dampak globalisasi tidak hany sebatas mempengaruhi sistem informasi dan teknologi saja, tetapi segala aspek kehidupan menjadi sasaran empuk globalisasi. Buktinya ekonomi kita dipengaruhi oleh arus globalisasi dengan lahirnya sistem ekonomi pasar bebas dan maraknya kapitalisme. Aspek sosial budaya diwarnai oleh arus globalisasi, dengan begitu besarnya kesempatan untuk melakukan pertukaran sosial budaya antar negara, meningkatnya daya tarik pariwisata dan bebasnya kita mengakses informasi – informasi berbagai bentuk persoalan sosial dan budaya yang ada.

Menarik memang kita membahas persoalan sebuah perubahan, khususnya persoalan perubahan pada sosial dan budaya. Hal yang begitu dekat dengan keseharian kita, terutama pada tataran remaja. Dimana remaja merupakan sosok individu yang mengalami proses perubahan dari anak-anak menuju dewasa (baca:Psikologi Remaja). WHO mendefenisikan remaja yaitu individu yang berumur antara 12 tahun sampai 24 tahun.

Teringat suatu kasus pergeseran nilai yang terdapat dalam sebuah masyarakat minang, khususnya remaja. Dimana pada zaman dahulu persoalan cara berpakaian dari masyarakat minang masih mengikuti kitabullah sebagaimana yang dijelaskan dalam falsafah minang “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Fenomena hari ini, persoalan mode atau cara berpakaian tidak lagi bercermin pada aturan baku yang telah ditetapkan dalam al-qur’an dan sunnah. Tetapi remaja sudah mulai berkaca pada budaya barat, sehingga nilai – nilai kesopanan pun berubah dan bergeser sebagaimana yang telah disadur dari budaya barat tersebut.

Pergeseran nilai ini pada awalnya mungkin menjadi suatu hal yang diperdebatkan, namun seiring perjalanan waktu pergeseran nilai bisa diterima oleh masyarakat luas dari berbagai golongan. Cara berpakaian yang terbuka sekalipun, bisa diterima oleh masyarakat minang hari ini. Degradasi moral kah ini?? Mungkin ini menjadi salah satu indikator terjadinya degradasi moral dalam masyarakat minang hari ini, khususnya remaja minang. Sehingga wajar saja ketika kasus pelecehan seksual meningkat tajam 10 tahun terakhir ini dan persoalan free-sex menjadi suatu bahan pembicaraan masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar