Selasa, 09 Oktober 2012

KEKERASAN DALAM PACARAN


Setiap kita punya persepsi yang berbeda tentang sesuatu hal. Hari ini berbagai kasus yang hadir ditengah-tengah masyarakat dianggap sebuah persoalan yang musti diselesaikan oleh individu atau tugas keluarga. Kita mulai krisis kepedulian atau bahkan kita mencoba hidup dengan ruang bebas yang tak tahu siapa didalammnya. persoalan kekerasan sering kali terjadi dan korbannya adalah perempuan. Salah satu bentuknya adalah kekerasan seksual yang terjadi dalam hubungan pacaran.

Kita mungkin tak pernah menyadari bahwa dalam pacaran sering kali terjadi kekerasan, adapun bentuk-bentuk kekerasan itu adalah : kekerasan psikologis, seksual, ekonomis dan fisik. Kita kadang kala berfikir bahwa tidak ada terjadi kekerasan dalam hubungan pacaran tersebut, karena dipandang perempuan adalah milik laki-laki. Jadi pasangan kita seutuhnya dibawah kontrol dan kendali kita. Memahami pasangan sebagai sosok milik ini yang menumbuh kembangkan pola kekerasan tersebut. adapun jenis-jenis pola relasi, yaitu :


a. Pola Owner Property
    Pola ini merupakan suatu bentuk relasi yang dibangun oleh pasangan dalam bnetuk kepemilikan. Perempuan milik laki-laki. Sehingga segala bentuk aktifitas yang dilakukan oleh perempuan harus sepengetahuan dari laki-laki. Bagaimanapun perempuan selalu dikontrol oleh laki-laki. Pada posisi ini laki-laki mempunyai hak untuk mengatur dan memutuskan apa yang trebaik untuk perempuan tersebut. Secara psikologis, perempuan berada pada ketidak berdayaan diri serta pengekangan.

b. Pola Head-Complement
    Pada pola ini, perempuan menjadi pelengkap dari laki-laki. Dimana segala bentuk kontrol dan keputusan masih tetap berada pada laki-laki. Meskipun perempuan masih punya peluang untuk memberikan argument, namun keputusan akhir tetap pada laki-laki kesempatan untuk terjadi kekerasan masih ada.

c. Pola Senior-Junior Partner
   Pola ini menjelaskan bentuk senior-junior. dimana laki-laki menjadi senior bagi perempuan dan posisi mereka sudah mulai berada pada taraf saling berbagi. Peran yang ada dialam hubungan pun sudah membuka pada taraf keseimbangan. Perempuan sudah mulai diberikan kesempatan untuk mengambil keputusan dan mengontrol dirinya sendiri. dan nilai-nilai otoritas keberadaan laki-laki pun tidak dominan.
 
d. Pola Equal Partner
    Pada pola relasi seperti ini, memberikan kesempatan lebih kepada perempuan untuk mengekspresikan dirinya. Pola relasi yang seimbang ini, tidak ada yang tinggi dan rendah dalam relai yang dibangun. Laki-laki dan perempuan memiliki peran yang seimbang. Sehingga inin menciptakan relasi yang sehat dan jauh dari bentuk kekerasan.

Nah, beranjak dari kondisi relasi ini kekerasan bisa terjadi. Jika pola relasi yang dibangun adalah pola relas a, b dan c maka peluang untuk terjadi kekerasan ada. Minimal kekerasan secara psikologis, karena perempuan harus menjalankan apa yang disampaikan oleh laki-laki. Maka kebebasannya sudah mulai direnggut berdasarkan apa yang diinginkan oleh pasangannya. jauh dari itu kekersan seksual pun sering kali terjadi dalam pacaran. namun, hal ini tidak disadari sebagai kekerasan, karena mereka beralibi sebagai perwujudan kasih sayang atau rasa cinta dengan pasangan. Hal ini berakar pada persoalan pemahaman gender yang timpang.

Untuk kasus kekerasan dalam pacaran, pada dasarnya ada hukum yang melindungi anak perempuan atau perempuan dewasa. Namun, tidak sedikit dari korban ini memilih untuk diam dan menyimpannya sendiri. Sesungguhnya, ada negara dibawah aparat hukum yang akan melindungi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar